Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengaku ada tawaran sejumlah uang dari Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait sidang sengketa Pilkada Kota Waringin di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Namun Bambang tak menyebutkan jumlah nominal uang yang ditawarkan kepada dirinya.
"Tawaran ada, transaksi uang tidak ada. Tidak ada penyebutan nominal," kata Akil usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/2).
Dia mengaku diberikan 10 pertanyaan dari penyidik Bareskrim terkait sengketa Pilkada Kota di Mahkamah Konstitusi. Dia pun menyebut pertanyaan yang diajukan masih sama seperti pemeriksaan pekan lalu.
"Sama seperti yang kemarin. Satu mobil bahas perkara minta dibantu," ujar Akil.
Sebelumnya, mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dipanggil oleh Bareskrim untuk pemeriksaan lanjutan terkait sengketa Pilkada Kota Waringin di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 lalu. Kabapenum Mabes Polri Kombes Rikawanto mengatakan, pihaknya sedang menjemput Akil Mochtar di Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Senin (23/2) siang.
"Hari ini dipanggil, sekarang lagi dijemput penyidik. Sedang ngurus admnistrasi lapas," kata Rikawanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/2). (merdeka.com)