Budi Gunawan kemungkinan besar akan segera dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi setelah DPR menyetujui penunjukannya dalam rapat paripurna. Jika yang terjadi demikian, KPK menyebut presiden melakukan langkah mundur dalam tradisi ketatanegaraan. Selama ini pejabat negara yang tersangka KPK pasti diberhentikan atau mengundurkan diri.
Bola panas bergulir seputar nasib Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Rencana Jokowi mengumumkan pernyataan baru pada Kamis (15/1) malam ini, batal. Sementara PDI-P sebagai partai terkuat dalam koalisi pengusung sang presiden sudah menegaskan tidak akan ada utak-atik lagi tentang posisi Kapolri meski menjadi tersangka KPK.
Sekjen (Plt) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan kepada Detik, “Kan (prosesnya) sudah di DPR?, mau apa lagi? Secara politik sudah berjalan sesuai Undang-undang. Ya sebentar lagi kita ada Kapolri baru.”
Sementara itu KPK berkeras bahwa Budi Gunawan bersalah terkait kasus rekening gendut. Oleh karenanya, Abraham Samad, Ketua KPK menilai satu-satunya jalan bagi Presiden saat ini adalah membatalkan pelantikan Budi Gunawan, atau dalam kata lain mencari penggantinya sebagai Kapolri.
Tindakan Jokowi ini penting karena selama ini tindakan pemerintah senantiasa demikian. Pada saat SBY berkuasa, menterinya yang menjadi tersangka korupsi, Andi Mallarangeng, Jero Wacik, hingga Suryadharma Ali, langsung diberhentikan dari kabinet.
“Maka, tidak ada jalan Pak Jokowi harusnya membatalkan. Kalau tidak, berarti Jokowi langgar tradisi ketatanegaraan,” sebut Abraham pada Kamis (15/1).
Foto: harianaceh.co.id
Bola panas bergulir seputar nasib Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Rencana Jokowi mengumumkan pernyataan baru pada Kamis (15/1) malam ini, batal. Sementara PDI-P sebagai partai terkuat dalam koalisi pengusung sang presiden sudah menegaskan tidak akan ada utak-atik lagi tentang posisi Kapolri meski menjadi tersangka KPK.
Sekjen (Plt) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan kepada Detik, “Kan (prosesnya) sudah di DPR?, mau apa lagi? Secara politik sudah berjalan sesuai Undang-undang. Ya sebentar lagi kita ada Kapolri baru.”
Sementara itu KPK berkeras bahwa Budi Gunawan bersalah terkait kasus rekening gendut. Oleh karenanya, Abraham Samad, Ketua KPK menilai satu-satunya jalan bagi Presiden saat ini adalah membatalkan pelantikan Budi Gunawan, atau dalam kata lain mencari penggantinya sebagai Kapolri.
Tindakan Jokowi ini penting karena selama ini tindakan pemerintah senantiasa demikian. Pada saat SBY berkuasa, menterinya yang menjadi tersangka korupsi, Andi Mallarangeng, Jero Wacik, hingga Suryadharma Ali, langsung diberhentikan dari kabinet.
“Maka, tidak ada jalan Pak Jokowi harusnya membatalkan. Kalau tidak, berarti Jokowi langgar tradisi ketatanegaraan,” sebut Abraham pada Kamis (15/1).
Foto: harianaceh.co.id