BPJS BUKAN SAJA TIDAK SESUAI SYARIAH, TAPI JUGA HARAM
Oleh: KH Hafidz Abdurrahman
Pro-Kontra tentang BPJS kembali mencuat minggu lalu, setelah MUI menyatakan haram, melalui fatwa yang dikeluarkan dalam Ijtima’ MUI di Tegal beberapa waktu lalu. Meski kemudian melunak, setelah ada beberapa pihak yang menolak mengharamkannya, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ketua PBNU, Said Aqil Siradj. MUI pun kemudian menyatakan, bahwa BPJS belum sesuai dengan prinsip syariah.
Baca selengkapnya »Oleh: KH Hafidz Abdurrahman
Pro-Kontra tentang BPJS kembali mencuat minggu lalu, setelah MUI menyatakan haram, melalui fatwa yang dikeluarkan dalam Ijtima’ MUI di Tegal beberapa waktu lalu. Meski kemudian melunak, setelah ada beberapa pihak yang menolak mengharamkannya, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ketua PBNU, Said Aqil Siradj. MUI pun kemudian menyatakan, bahwa BPJS belum sesuai dengan prinsip syariah.